Rabu, 30 November 2011

Kinerja Guru Sertifikasi Harus Berubah !

Dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-66 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sentul International Convention Center, Citeureup, Jawa Barat, Rabu (30/11), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan, di dalam sambutannya presiden menyampaikan setidaknya ada banyak kemajuan dicapai dalam dunia pendidikan, tetapi masih ada pula yang perlu dikoreksi lagi, seperti kinerja guru yang telah lulus sertifikasi belum banyak berubah. 

Presiden juga mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan, sebesar Rp 266,9 triliun, dan tahun depan pemerintah mengusulkan Rp 286,6 triliun. Anggaran tersebut termasuk peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru untuk mencapai jenjang D4 dan S1.

Anggaran untuk sektor pendidikan semakin besar dan sangat besar harapan dari semua pihak apalagi  masyarakat dapat meningkatkan semua yang diperlukan untuk pendidikan, seperti sertifikasi guru dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan bagi bangsa ini, sebab percuma saja jika biaya yang begitu besar yang dikeluarkan negara ini untuk sektor pendidikan tidak mampu memperbaiki kualitas pendidikan di negeri ini. Harapan masyarakat adalah guru-guru yang telah menerima sertifikasi kinerjanya semakin baik untuk kedepannya.

Lima Orang Guru Memperoleh Satyalencana Pendidikan

Dikutip dari metrotvnews.com (30/11/12), Sebanyak lima orang guru dan kepala sekolah menerima anugerah tanda kehormatan Satyalencana Pendidikan yang di berikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional dan hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-66, di Sentul International Convention, Bogor Jawa Barat, Rabu 30 November 2011. Kelimanya dianggap berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam dunia pendidikan. 

Kelima guru dan kepala sekolah yang menerima penghargaan tersebut adalah guru SMAN Makassar Abdul Hajar, guru YPVDP Bontang Herfen Suryati, guru SMKN 2 Pasuruhan Imron Rosidi, guru SMKN 4 Makassar Mustafa dan Kepala SMAN 5 Purworejo Nikmah Nurbaity.

Tanda kehormatan ini diberikan kepada yang berdedikasi luar biasaterhadap bidang pendidikan di Indonesia baik jalur formal mauppun non formal dan dengan syarat sekurang-kurangnya telah menjalani masa pengabdian selama delapan tahun.

Hari Guru sendiri diperingati setiap tanggal 25 November, karena pada tanggalyang sama diselenggarakannya Kongres Guru di Surakarta 66 tahun yang lalu.

Tujuan Pendidikan

Berdasarkan definisi pendidikan menurut UU nomor 23 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatakan "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat," tentunya pendidikan itu sendiri memiliki sebuah tujuan, tujuan pendidikan adalah sebuah akhir yang ingin dicapai dengan adanya pendidikan itu sendiri. Tujuan pendidikan mestinya harus dicapai oleh semua lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun pendidikan informal. 

Beberapa Tujuan Pendidikan yang dikemukakan dalam beberapa ketentuan hukum yang berlaku (dan pernah berlaku) di Indonesia sebagai berikut :

  1. UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 : "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." 
  2. UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 5  :  "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia." 
  3. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 : "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." 
  4. Tap MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 3 : “Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945” 
  5. Tap MPR No. IV/MPR/1978 : “Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”. 
  6. Dan, Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional Bab II pasal 4 : “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketramplilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, cerdas, terampil serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan"

Selasa, 29 November 2011

Definisi Pendidikan

Berbagai Definisi Pendidikan yang diungkapkan oleh para ahli. Definisi pendidikan sendiri sudah tercantum di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni :


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.


Selain itu berbagai definisi tentang pendidikan lainnya menurut beberapa ahli, sebagai berikut :


1. Menurut Prof. Dr. John Dewey : Pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Karena kehidupan adalah pertumbuhan, pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.


2. Menurut J.J. Russeau : Pendidikan adalah pembekalan yang tidak ada pada pada saat anak-anak, akan tetapi dibutuhkan pada saat dewasa.


3. Menurut Ki Hajar Dewantara : Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.


Pendidikan menurut penulis sendiri sebenarnya adalah suatu proses menjadi tahu yang berawal pada saat seseorang masih bayi yaitu, saat seseorang dilahirkan sampai dengan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bahkan berawal dari sebelum seseorang lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan atau memperdengarkan musik kepada bayi yang ada di dalam kandungan.


Pendidikan dialami seseorang tidak berarti sempit pada pendidikan formal di bangku sekolah saja, tetapi banyak bentuk pendidikan lainnya seperti Pendidikan Formal, Pendidikan Informal, dan Nonformal.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...